Istri Kena Kasus Hukum, YouTuber Oday Al Akhras Makin Sulit Kasih Bantuan ke Palestina

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 12 Maret 2024 | 14:43 WIB
Istri Kena Kasus Hukum, YouTuber Oday Al Akhras Makin Sulit Kasih Bantuan ke Palestina
Oday Al Akhras dan Ayuk Aida. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di awal Ramadan tahun ini, YouTuber Oday Al Akhras mendapat cobaan yang cukup berat. Sang istri, Ayuk Aida tersandung kasus hukum hingga membuatnya kesulitan menjalani agenda rutinnya, memberi bantuan kepada saudara-saudara di Palestina.

Selama rakyat Palestina mendapat agresi dari Israel, Oday Al Akhras bersama istri rutin memberikan bantuan kemanusian ke negara asalnya. Namun sejak beberapa bulan terakhir, saluran bantuan tersebut tersendat karena Ayuk dilaporkan rekan bisnisnya.

Tak main-main, Ayuk Aida dilaporkan ER ke Polres Jember dengan tuduhan penggelapan tabungan haji umrah senilai Rp37 juta. Kasus pun sudah P21 dan sidang perdana digelar Maret 2024 ini.

Oday Al Akhras dan Ayuk Aida. [Instagram]
Oday Al Akhras dan Ayuk Aida. [Instagram]

Oday Al Akhras mengaku sangat sedih dengan cobaan ini. Dalam pembelaannya, Oday yakin sang istri mendapatkan fitnah.

"Saya sedih istri difitnah dan dituding kriminal oleh dia. Padahal istri saya selalu bantu permodalan dia dalam bisnis," kata Oday dengan nada sedih.

Dalam kasus sang istri, Oday Al Akhras mengaku menemui sejumlah kejanggalan. Misalnya, BAP yang tadinya Rp37 juta berubah menjadi Rp20 juta. Ayuk Aida kemudian menelusuri rekening korannya dan kroscek bukti transferan dari ER.

"Saya mencari bukti transfer angka Rp37 juta itu. Kok, enggak ketemu. Yang ada, bukti transfer IS senilai Rp20 juta kepada saya," ajur Ayuk Aida.

Dari perubahan angka kerugian yang diklaim ER, Ayuk melihat laporannya ke polisi seperti dimainkan. "Jika ER minta Rp37 juta, ya akan saya kembalikan selama jelas bukti transfernya," imbuh Ayuk.

Dalam kasus ini, Ayuk Aida mengaku sudah mengembalikan tabungan umrah haji 23 jemaah yang nilainya mencapai Rp400 juta.

Baca Juga: Meski Dilarang Israel, Puluhan Ribu Jemaah Palestina Salat Tarawih Di Masjid Al-Aqsa

Anehnya lagi, kata Ayuk, ketika ia ingin mentransfer Rp38, dua rekening ER malah terblokir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI