Dear Ayah Atta Halilintar, Pihak Yayasan Mau Bicara Baik-Baik Selesaikan Kisruh Tanah Sengketa Ponpes

Selasa, 12 Maret 2024 | 10:39 WIB
Dear Ayah Atta Halilintar, Pihak Yayasan Mau Bicara Baik-Baik Selesaikan Kisruh Tanah Sengketa Ponpes
Atta Halilintar dan ayahnya, Halilintar Anofial Asmid [Instagram/@halilintarasmid]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisruh sengketa tanah Rp 26 miliar antara ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid dan pihak yayasan, menemui titik terang. Sebab ada pengajuan damai dari salah satu pihak.

Pihak tersebut adalah dari yayasan, yang mau berdamai. Bahkan mereka menyanggupi untuk membayar uang yang telah dikeluarkan ayah Atta Halilintar buat tanah seluas 1,9 hektar tersebut.

"Adapun damai itu adalah, semua biaya yang beliau keluarkan akibat adanya sengketa tanah ini, akan diganti oleh pihak yayasan," kata Dedek Gunawan, pengacara dari pihak pondok pesantren dalam konferensi pers di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Senin (12/3/2024).

Perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar, Saepuloh (kiri baju hitam, pengurus yayasan),  pengacara Dedek Gunawan (tengah), dan Amal Indrawan (kanan, pengurus yayasan) menggelar konferensi pers di Sentul, Bogor Jawa Barat pada Senin (11/3/2024). Konferensi pers ini terkait sengketa tanah senilai Rp26 miliar yang diduga dikuasai Halilintar Anofial Asmid. [YouTube Rasis Entertainment]
Perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar, Saepuloh (kiri baju hitam, pengurus yayasan), pengacara Dedek Gunawan (tengah), dan Amal Indrawan (kanan, pengurus yayasan) menggelar konferensi pers di Sentul, Bogor Jawa Barat pada Senin (11/3/2024). Konferensi pers ini terkait sengketa tanah senilai Rp26 miliar yang diduga dikuasai Halilintar Anofial Asmid. [YouTube Rasis Entertainment]

Setelah yayasan memberikan pengembalian uang, mereka berharap agar Anofial Asmid mengganti nama kepemilikan tanah tersebut. 

Baca Juga: Isi Gugatan Ayah Atta Halilintar ke Ponpes Al Anshar Pekanbaru Soal Tanah, Nilainya Capai Rp 29 Miliar

Di mana awalnya adalah atas namanya, menjadi seseorang yang ditunjuk yayasan sebagai perwakilan.

"Nah, nama di sertifikat itu kan miliki beliau, hendaknya dikembalikan dengan nama yayasan, atau nama yang ditunjuk yayasan. Bisa pada Saepuloh atau Hendrawan," kata pengacara ponpes.

Sebagai informasi, pihak yayasan mengatakan, tanah tersebut tidak murni milik Anofial Asmid. 

Dulunya, tanah tersebut dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan. Karena saat itu Anofial Asmid berstatus ketua, maka kepemilikan atas nama dirinya.

Profil Halilintar Anofial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)
Profil Halilintar Anofial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)

"Terbitlah sertifikat atas nama beliau. Tapi tetap, tanah tersebut aset yayasan," jelas pengacara pondok pesantren.

Baca Juga: Diajak Damai Soal Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Malah Marah-marah dan Ancam Usir Pengurus Yayasan

Upaya damai ini sebenarnya telah dilakukan pada 2005. Kala itu, Anofial Asmid bersedia menyerahkan surat tanah tersebut kepada Dokter Risda, perwakilan yayasan.

"Namun sebelum sempat dikembalikan, penerima kuasa meninggal dunia," ucap Dedek Gunawan.

Sehingga pengalihan aset tanah pondok pesantren tersebut otomatis batal.

Upaya kembali dilakukan saat perwakilan yayasan datang ke rumah Anofial Asmid. Dengan kasar, bapak 11 anak itu malah marah-marah kepada mereka.

"Sikapnya malah marah-marah, diminta keluar, kalau enggak keluar, akan dipanggilkan satpam untuk mengeluarkan (perwakilan) yayasan," ujar Saepuloh, pengurus yayasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI