Setelah melalui proses panjang, Anofial Asmid akhirnya mengembalikan sertifikat tanah kepada Dokter Risda sebagai perwakilan yayasan, 2005. "Namun sebelum sempat dikembalikan, penerima kuasa meninggal dunia," imbuhnya.
Sehingga pengalihan aset tanah pondok pesantren tersebut otomatis batal. Pihak yayasan sudah membuka kembali komunikasi dengan Anofial Asmid.
"Saat hendak dibuatkan kembali (aktanya), beliau menolak dan mengklaim kalau itu (tanah) miliknya," kata Dedek Gunawan.
Hingga kini, pihak Anofial Asmid belum memberikan keterangan apapun terkait sengketa tanah ini.