Suara.com - Beredar foto aktivis Ratna Sarumpaet dan seorang laki-laki mendapat teguran dari pecalang atau aparat keamanan desa adat di Bali karena bepergian ketika sedang Nyepi.
Padahal, aturan yang berlaku adalah seluruh masyarakat yang tinggal di Bali tidak boleh keluar rumah atau bepergian ketika sedang perayaan Nyepi, kecuali dalam kondisi darurat.
Mulanya foto tersebut diunggah oleh akun Facebook Komang Tatto pada Senin (11/3/2024).
Berdasarkan keterangan yang ditulisnya, kejadian tersebut berada di desa Tibubeneng, Banjar Tandeg.
"Ada-ada saja Nyepi di Bali ini. Di Tibubeneng Tandeg," tulis Komang Tatto.
Komang Tatto mengunggah dua foto. Satu foto memperlihatkan mobil yang ditumpangi Ratna Sarumpaet dengan nomor polisi B 2760 SOC sedang dikerubungi oleh pecalang.
Lalu foto berikutnya menunjukkan Ratna Sarumpaet duduk di kursi penumpang sambil memegang ponsel, sementara di sebelahnya terdapat seorang laki-laki sebagai supir.
Beredarnya foto tersebut membuat warganet geram. Mereka berharap Ratna Sarumpaet dan pria tersebut dapat dihukum.
"Sengaja tidak sengaja harus diproses, agar mereka tahu cara menghormati adat orang lain," tutur @Dadong***.
"Ini sudah disengaja. Tidak ada yang darurat. Karena tidak ada orang sakit. Tolong desa adat setempat kenakan hukum adat," imbuh @Gunk***.
"Tahan aja, biar tahu adat biadaya Hindu, khususnya di Bali," saran @wan***.
Diketahui, umat Hindu sedang merayakan Hari Raya Nyepi yang dimulai hari ini, Senin (11/3/2024) hingga Selasa (12/3/2024) pagi.
Selama Nyepi, ada sejumlah larangan. Antara lain menyalakan api, listik, cahaya, membuat suara gaduh, hingga bepergian keluar rumah.