Suara.com - Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid kembali tersangkut masalah. Kali ini mengenai tanah pondok pesantren di Pekanbaru, Riau.
Ayah Atta Halilintar awalnya menggugat Pondok Pesantren Al Anshar di Pekanbaru secara perdata. Bapak 11 anak ini mengklaim memiliki tanah dengan nilai jual Rp 26 miliar.
Tim kuasa hukum dari pondok pesantren Al Anshar lantas memberikan keterangan. Bahwa katanya, tanah tersebut tidak murni dimiliki ayah Atta Halilintar.
"Tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan. Beliau mengambil alih tanah itu, atas nama beliau," kata Dedek Gunawan, pengacara pihak Ponpes Al Ansor ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2024).
Kebetulan memang, pada saat itu, Anofial Asmid sempat ditunjuk menjadi pimpinan yayasan. Saat itulah, mertua Aurel Hermansyah melakukan balik nama kepemilikan.
"Saat beliau dipercaya menjadi pimpinan, tanah tersebut dibalik nama atas nama beliau," ujar Dedek Gunawan.
"Jadi ditegaskan tanah itu milik yayasan. Bukan seperti apa yang penggugat sebutkan," kata dia.
Namun setelahnya, Anofial Asmid dipecat dari kepengurusan. "2004 dikeluarkan karena menurut informasi sudah tidak cakap lagi memimpin," kata pengacara pihak Pondok Pesantren.
Kini, karena gugatan tersebut, pengelola Pondok Pesantren Al Anshar mengalami kendala untuk beberapa urusan.
Baca Juga: Tak Ada Habisnya, Aaliyah Massaid Pamer Kado Mewah Serba Biru dari Thariq Halilintar
"Yayasan merasa dirugikan karena susah dalam hal proses pengizinan," ujar Dedek Gunawan.
Maka dari itu , yayasan hendak berkomunikasi dengan Anofial Asmid terkait masalah ini.
"Kami sudah berkomunikasi, tapi gagal," ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Anofial Asmid terkait adanya masalah ini.