Suara.com - Wulan Guritno dan Sabda Ahessa belum pernah hadir langsung dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang digelar sejak 22 Februari 2024 lalu.
Keduanya cuma diwakili pengacara masing-masing, bahkan sampai sidang berakhir setelah Wulan mencabut gugatan hari ini, Kamis (7/3/2024).
Sabda Ahessa sejak awal memilih tidak hadir sidang karena sudah menunjuk kuasa hukum untuk mewakili kepentingannya di pengadilan. Ditambah lagi, ia juga punya kesibukan lain yang tidak bisa dikesampingkan.
"Beliau juga sedang fokus dalam kariernya," ujar pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi.
Untuk hari ini, Sabda Ahessa kembali memilih absen karena merasa masalah sudah selesai dengan adanya pencabutan gugatan dari Wulan Guritno.
![Wulan Guritno dan Sabda Ahessa [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/22/60263-wulan-guritno-dan-sabda-ahessa.jpg)
"Kan sudah damai kemarin, sudah sepakat mencabut gugatan. Saya pikir karena sudah damai, jadi tidak harus datang," kata Aditya Anggriadi.
Sama halnya dengan Sabda Ahessa, faktor kesibukan juga membuat Wulan Guritno absen dari sidang hari ini. Masalah pencabutan gugatan dirasa Wulan cukup dengan hanya mengutus pengacara ke pengadilan.
"Ya kan cuma mau cabut gugatan, jadi tidak perlu hadir. Kebetulan juga lagi ada kesibukan lain," kata pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando.
Tidak ada penjelasan lebih detail tentang situasi hubungan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa saat ini. Kedua tim pengacara kompak menyebut tidak mencari tahu terlalu jauh tentang hal itu.
Baca Juga: 5 OOTD Wulan Guritno Pakai Baju Merah, Bikin Pesonanya Makin Menyala
Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.