Suara.com - Wulan Guritno resmi mencabut gugatan perdata terkait utang pituang terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024). Rupanya, Sabda sudah melunasi utang yang dituntut Wulan.
"Pembayaran sudah, per hari ini," kata pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski begitu, Wulan Guritno tidak mendapat nominal pelunasan seperti yang tercantum dalam gugatan yakni Rp396 juta. Wulan membuat kesepakatan baru dengan Sabda Ahessa terkait besaran nominal.
"Ada kesepakatan baru untuk nominal yang harus dibayarkan. Kami ambil tengah-tengah lah, ibaratnya gitu. Kami juga mengecek mana yang bisa dibayar, mana yang tidak," ujar Aditya Anggriadi.
Baca Juga: Sabda Ahessa Lunasi Utang, Wulan Guritno Sepakat Cabut Gugatan
Sayangnya, tim pengacara Sabda Ahessa juga enggan berbicara soal besaran nominal pelunasan yang disepakati dengan pihak Wulan Guritno. Mereka merasa hal itu tidak perlu dibahas lagi. "Intinya sudah terjadi perdamaian," ucap Aditya Anggriadi.
Tim pengacara Sabda Ahessa juga meminta agar publik berhenti mencibirnya setelah melunasi utang ke Wulan Guritno.
"Tolong hargai privasinya beliau, kan beliau juga sedang fokus dengan kariernya," imbuh Aditya Anggriadi.
Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.
Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta ke Sabda Ahessa. Sang artis mengklaim telah menggelontorkan dana hingga hampir Rp400 juta untuk hal itu.
Baca Juga: Beda dari Wulan Guritno, Sophia Latjuba Pilih Kuliah Lagi Demi Awet Muda
Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang paksa Rp10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pelunasan.