Sabda Ahessa Lunasi Utang, Wulan Guritno Sepakat Cabut Gugatan

Kamis, 07 Maret 2024 | 12:12 WIB
Sabda Ahessa Lunasi Utang, Wulan Guritno Sepakat Cabut Gugatan
Wulan Guritno bersandar dan Sabda Ahessa. [Instagram/@wulanguritno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wulan Guritno memilih mengambil jalur damai dengan Sabda Ahessa. Wulan akhirnya mencabut gugatannya secara terhadap terhadap sang mantan pacar.

Hal itu diungkap oleh pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando usai menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).

"Kami sudah cabut gugatan," ujar Ficky Fernando.

Kesepakatan damai antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa tercapai lewat pertemuan kedua pihak pekan lalu. Sabda bersedia membayar utangnya yang hampir Rp400 juta.

Baca Juga: Beda dari Wulan Guritno, Sophia Latjuba Pilih Kuliah Lagi Demi Awet Muda

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@naufaleldul)
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@naufaleldul)

"Sesuai yang sudah disampaikan minggu lalu, ada penawaran perdamaian dari tergugat. Jadi seminggu ini, kami sebagai kuasa hukum penggugat sudah ngobrol intensif dengan kuasa hukum tergugat. Dari situ, akhirnya kami menemukan titik temu untuk perdamaian," kata Ficky Fernando.

Hanya saja, nominal yang dibayarkan Sabda Ahessa berbeda dengan isi gugatan Wulan Guritno. Ada kesepakatan baru antara pihak Sabda dan Wulan terkait jumlah uang yang harus dibayarkan.

"Dengan gugatan nominalnya berbeda, tapi memang ada kesepakatan lain antara Mbak Wulan dan Sabda," imbuh Ficky Fernando.

Tidak ada penjelasan lebih detail tentang berapa besaran utang yang harus dilunasi Sabda Ahessa ke Wulan Guritno dalam kesepakatan baru mereka. Yang pasti, Sabda sudah melunasi utang dan masalah dianggap selesai.

Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

"Intinya semua sudah beres, sudah dibayarkan sama Sabda," ucap Ficky Fernando.

Baca Juga: Sebut Jus Kunyit Jadi Rahasia Awet Muda, Wulan Guritno Kena Nyinyir: Botox Gak Disebut?

Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta ke Sabda Ahessa. Sang artis mengklaim telah menggelontorkan dana hingga hampir Rp400 juta untuk hal itu.

Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang paksa Rp10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pelunasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI