Sebagai informasi, Inara Rusli dilaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya pada Juli 2023 lalu atas dugaan ilegal akses. Laporan tersebut merupakan buntut dari disebarnya chat perselingkuhan Virgoun dengan selingkuhan oleh Inara.
Kini Inara Rusli masih terus menjalani pemeriksaan dan dia dihadapkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.