4. Ditangkap dengan Kasus yang Sama
Polo ditangkap polisi kedua kalinya di Jakarta Timur pada 2 Juni 2004 bersamaan dengan barang bukti serbuk sabu 0,6 gram. Kali ini, ia dihukum lebih berat dengan penjara 1,5 tahun dan bebas pada Mei 2005.
5. Jadi Pembicara Pencegahan Narkotika
Setelah ditangkap ke-2 kalinya, Polo sepertinya sudah kapok. Dia pun dipastikan sembuh dari ketergantungan narkotika. Sejak bebas dia aktif menjadi pembicara dalam seminar dan diskusi mengenai pencegahan narkoba.
6. Main Film dan Sinetron
Selai menjadi anggota Srimulat Polo pernah membintangi beberapa film dan sinetron. film Kejarlah Jodoh Kau Kutangkap (2011) dan Misteri Pasar Kaget (2012) hingga sinetron Jodoh Wasiat Bapak (2018) dan Mat Beken bersama mendiang Benyamin S.
7. Meninggal Dunia
Kabar meninggal Polo Srimulat itu tersiar melalui pesan berantai yang diterima wartawan, Rabu (5/3/2024).
Polo Srimulat disebutkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Anna Medika, Bekasi, Jawa Barat.
Demikian beberapa fakta mengenai Polo Srimulat.
Baca Juga: Polo Srimulat Meninggal Dunia di Usia 57