
Selain Gus Samsudin, Polda Jawa Timur juga menetapkan dua tersangka baru dalam kasus konten tukar pasangan. Mereka adalah orang-orang yang ikut bertanggung jawab dengan munculnya konten tersebut.
"Ada kameramen atas inisial FB dan editor atas nama FK," ucap Kombes Dirmanto dalam keterangan tertulis.