Suara.com - Gus Samsudin memberikan pernyataan usai resmi jadi tersangka dan ditahan atas pembuatan konten tukar pasangan. Sambil cengengesan, Gus Samsudin mengaku ikhlas menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan terhadap saya," ujar Gus Samsudin di Mapolda Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).
Gus Samsudin bahkan menyatakan dirinya tetap senang meski harus melanjutkan hidup di penjara.
"Kalau memang ini yang terbaik, saya ridho. Saya memang ingin mendapat ridho Allah, jadi saya senang di penjara," kata Gus Samsudin.
Baca Juga: Menohok! Ini Isi Tulisan Karangan Bunga Pesulap Merah Usai Gus Samsudin Ditahan
"Ini kan sudah menjadi takdir Allah, sudah menjadi ketentuan Allah. Makanya saya ridho dengan apa pun yang sudah Allah berikan kepada saya," sambungnya.
Gus Samsudin juga menegaskan tidak ada penyesalan dari aksi pembuatan konten tukar pasangan. Ia tetap meyakini hal itu sebagai bagian dari dakwah.
"Penyesalan untuk hal buruk, mungkin iya. Tapi untuk hal yang saya yakin itu untuk dakwah, nggak ada yang saya sesali," ucap Gus Samsudin.
Sebagaimana diketahui, Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim atas pembuatan konten suami istri boleh bertukar pasangan pada 1 Maret 2024 lalu.
"Sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus dan Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," papar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto saat itu.
Baca Juga: Ini Asal Nama Gus Samsudin: Bukan Keturunan Kiai, Kok Bisa Sandang Gelar 'Gus'?
Gus Samsudin, yang berperan sebagai pembuat konten, mengaku ingin viral dan dilihat banyak orang di YouTube. Atas perbuatannya, Gus Samsudin dikenakan Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Selain Gus Samsudin, Polda Jawa Timur juga menetapkan dua tersangka baru dalam kasus konten tukar pasangan. Mereka adalah orang-orang yang ikut bertanggung jawab dengan munculnya konten tersebut.
"Ada kameramen atas inisial FB dan editor atas nama FK," ucap Kombes Dirmanto dalam keterangan tertulis.