Jauh dari Memuaskan, Terungkap Reaksi LMKN usai Disomasi AKSI

Rabu, 06 Maret 2024 | 06:45 WIB
Jauh dari Memuaskan, Terungkap Reaksi LMKN usai Disomasi AKSI
Sejumlah pencipta lagu yang tergabung dalam Komposer Bersatu mengadukan kasus royalti ke Kemenkumham, Selasa (18/4/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional alias LMKN disomasi oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI. Somasi tersebut perihal polemik pembagian royalti yang sudah ramai dipermasalahkan sejak setahun lalu.

Bukan hanya sekali, AKSI sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada LMKN. Hal itu disampaikan langsung oleh ketua umum AKSI, musisi Piyu Padi Reborn.

"Kita sudah melakukan somasi dua kali. Yang pertama adalah di bulan Agustus, yang kedua di bulan November tahun lalu," kata Piyu saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024).

Piyu Padi Reborn saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Piyu Padi Reborn saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Gitaris band Padi Reborn itu menuturkan, dia bersama organisasinya mengirimkan somasi guna melihat laporan keuangan LMKN dan menemukan transparasi kinerja lembaga tersebut.

Baca Juga: Tuntut Transparasi Kinerja LMKN, AKSI Dua Kali Layangkan Somasi

"Untuk meminta pertanggungjawaban mereka, meminta laporan keuangan mereka. Kita cuma pengin tahu ini dapatnya dari mana sih LMKN ini, meng-collectnya dari mana, terus baginya ke mana aja," tutur Piyu.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan yang memuaskan dari LMKN perihal somasi tersebut. Kata Piyu, somasi itu hanya dijawab secara normatif tanpa ada penjabaran yang jelas.

"Tidak, jawabannya sangat normatif sekali, bahwa mereka adalah blablabla, mereka adalah pemegang amanat UU, mereka adalah lembaga bantu pemerintah, tapi mana buktinya?" terang Piyu.

Di sisi lain, ketua LMKN Dharma Oratmangun membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat somasi yang dikirim AKSI. Menurutnya, dia bersama lembaganya sudah memberikan jawaban terkait isi somasi tersebut.

"Dari kantor kami sudah menjawabnya, dan itukan komunikasi kelembagaan, jadi itu juga sudah dijawab oleh bidang hukum kami. Jadi fine-fine lah," ucap Dharma Oratmangun di kesempatan yang lain.

Baca Juga: Ketua LMKN: Digital Direct License yang Digagas AKSI Melanggar Undang-Undang

Konferensi pers LMKN di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Konferensi pers LMKN di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Dharma Oratmangun juga mengatakan bahwa LMKN dan AKSI masih berhubungan baik. Bahkan dua pihak itu sudah bertemu satu sama lain dan membicarakan masalah royalti itu.

"Kita ketemu, bahkan kita mau janjian ngopi-ngopi," ujar Dharma Oratmangun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI