Suara.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia alias AKSI telah bergerak demi menuntut transparasi kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN.
Sebagai bukti gerakannya, AKSI telah melayangkan somasi sebanyak dua kali terhadap LMKN. Hal ini disampaikan langsung oleh musisi Piyu Padi Reborn selaku ketua umum AKSI.
"Ini yang kita dorong terus, kita sudah melakukan somasi dua kali. Yang pertama adalah di bulan Agustus, yang kedua di bulan November tahun lalu," kata Piyu saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024).
"Untuk meminta pertanggungjawaban mereka, meminta laporan keuangan mereka. Kita cuma pengin tahu ini dapatnya dari mana sih LMKN ini, meng-collectnya dari mana, terus baginya ke mana aja," tutur Piyu menyambung.
Baca Juga: Ketua LMKN: Digital Direct License yang Digagas AKSI Melanggar Undang-Undang
Gitaris band Padi Reborn itu lalu menjelaskan asal muasal kecurigaannya terhadap LMKN. Menurutnya, jumlah royalti yang diperoleh pencipta lagu tak sebanding dengan banyaknya jumlah penampilan para artis.
Hal itu juga Piyu alami sendiri sebagai pencipta lagu untuk Padi Reborn.
"Pencipta lagu itu, sampai hari ini mereka masih mendapat ratusan ribu (jumlah royalti dalam setahun), itu yang live concert. Saya pun hanya dapat Rp964 ribu dalam pendapatan royalti saya," kata Piyu.
"Sedangkan saya konser setiap minggu paling nggak ada dua hingga tiga kali, sebulan bisa 12 sampai 15 kali show. Kalau dihitung Rp1 juta aja misalnya, paling nggak minimal Rp12 juta saya dapatin dalam sebulan, itu contohnya," sambungnya.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan yang memuaskan dari LMKN perihal somasi tersebut. Kata Piyu, somasi itu hanya dijawab secara normatif tanpa ada penjabaran yang jelas.
Baca Juga: Kerahkan Ribuan Aparat Kawal Demo Kecurangan Pemilu di DPR, Polisi Minta Pendemo Santun
"Tidak, jawabannya sangat normatif sekali, bahwa mereka adalah blablabla, mereka adalah pemegang amanat UU, mereka adalah lembaga bantu pemerintah, tapi mana buktinya?" imbuh Piyu.