Bantah Menipu Rp1,8 Miliar, Vicky Prasetyo Blak-blakan soal Perjanjian Kerja Sama

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 04 Maret 2024 | 19:49 WIB
Bantah Menipu Rp1,8 Miliar, Vicky Prasetyo Blak-blakan soal Perjanjian Kerja Sama
Vicky Prasetyo bersama adiknya, Bella menggelar konferensi pers terkait tudingan dirinya melakukan penipuan sebesar Rp1,8 miliar di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apabila setelah terlaksananya pembangunan terdapat masalah seperti air tergenang karena drainase yang tidak berjalan dan lain-lain, maka pihak pertama, yaitu saya, bisa meminta pertanggungjawaban kepada pihak kedua," kata Vicky Prasetyo.

Lewat penjelasan serta bukti yang dibawa, Vicky Prasetyo berharap bisa meminimalisir kegaduhan yang terjadi setelah isu penipuan dimunculkan pihak kontraktor.

"Jangan terlalu awal untuk menentukan gimana orang bisa dituduh seperti itu. Dalam buktinya saja tidak ada yang menyatakan ada termin pembayaran, dan lapangannya pun juga bermasalah," ucap Vicky Prasetyo.

Sebagaimana diberitakan, Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan Rp1,8 miliar ke Polres Karawang pada 2 Maret 2024. Dalam laporan yang diajukan perwakilan pihak kontraktor, Vicky dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI