Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (4/3/2024). Kedatangannya bermaksud untuk melaporkan salah seorang pengguna media sosial yang menuliskan ujaran kebencian di akun Instagram-nya.
Ujaran kebencian tersebut sudah menyinggung personal Jonathan Frizzy yang menurut sang aktor sudah mengancam pekerjaannya.
"Aku lagi buat laporan buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku," ujar Ijonk usai melapor.
Selain bully-an, akun medsos itu juga menuliskan fitnahan kepada Jonathan Frizzy. Karena sudah keterlaluan, aktor 41 tahun itu memutuskan untuk lapor polisi.
Baca Juga: Dhena Devanka Operasi Plastik, Penampilannya Bikin Ririn Dwi Ariyanti Kebanting
"Kata-katanya kasar, memfitnah dan menjelek-jelekkan di Instagram PH pekerjaan aku," kata Jonathan Frizzy.
Menurut Ijonk, ujaran kebencian bukan pertama kali dia dapatkan. Namun kali ini komentar jelek itu sudah terdengar ke orang-orang yang bekerja sama dengan sang pesinetron.
"Kalau komentar-komentar jelek sudah beberapa aku alami, kalau sekarang karena produser sama casting director sudah tanya sama aku 'Ijonk ini kenapa? Ngapain ranah pribadi itu dibawa,'" imbuh kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini.
"'Ini tolong diurus karena ini enggak benar, ngapain ke ranah pribadi dan dijelek-jelekkan di media sosial'. Sampai nganggu pekerjaan," ucap mantan suami Dhena Devanka ini.
Sayangnya, Jonathan Frizzy belum mau mengungkap nama satu akun yang dia laporkan itu. Katanya dia masih ingin mengurus laporannya hingga sang pelaku tertangkap dulu.
Jonathan Frizzy melaporkan akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pengguna tersebut kini terancam hukuman maksimal dua tahun penjara serta denda Rp400 juta.