Suara.com - Masih ingat dengan kasus Yadi Sembako yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan kepada seorang EO? Kini masalah tersebut perlahan terurai.
Yadi Sembako datang ke Polres Metro Tangerang Selatan, tempat dirinya dilaporkan. Ia hendak mediasi dengan pelapor, Muhammad Adri Perdana.
Yadi Sembako menjanjikan akan mencicil ganti rugi sebesar Rp 198 juta. Di mana uang tersebut didapat dari hasil menjual rumah.
"Kita memberikan suatu kepastian, bahwa tanggal 10 sampai tanggal 12 ini ada pembayaran," kata pengacara yang menemani Yadi Sembako, Tommy Triyunanto di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (1/3/2024).
Baca Juga: Terjerat Kasus Penipuan, Yadi Sembako Diam-Diam Polisikan Gus Anom
Yadi Sembako sudah tidak mau lagi terlilit masalah seperti ini. Walaupun di awal kasus, Gus Anom bersedia bertanggung jawab.
Gus Anom dalam hal ini merupakan Direktur PT Gudang Artis. Ia kemudian mengajak Yadi Sembako untuk membuat acara.
Namun dalam perjalanannya, Gus Anom disebut memberikan cek kosong kepada Muhammad Adri Perdana.
Karena inilah Muhammad Adri Perdana mendapat kerugian ratusan juta. Ia lantas melaporkan Yadi Sembako, lantaran yang diperintah menggelar acara tersebut adalah sang komedian.
"Walaupun saya dikorbankan, dimanfaatkan sama Gus Anom, saya yang bertanggung jawab," kata Yadi Sembako.
Baca Juga: Mantan Lucinta Luna Disebut Main Film Dewasa, Jefri Nichol Biayai Banyak Orang Sejak Remaja
Yadi Sembako bahkan kapok dan tidak mau lagi berurusan dengan Gus Anom. Terlebih dengan lelaki yang bertitel 'Gus' itu menghilang dan hanya mengutus seseorang untuk berkomunikasi dengan si pelawak.
"Saya mah nggak pandang dia lagi dah, lu tanggung jawab atau nggak terserah," ucap Yadi Sembako.
Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023.
Masalah bermula saat Yadi Sembako yang ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis hendak mengadakan acara.
Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis di Agustus 2023.
Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti Yadi Sembako maupun Gus Anom.