Pesulap Merah Berharap Polisi Terapkan Pasal Penistaan Agama untuk Gus Samsudin

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2024 | 21:01 WIB
Pesulap Merah Berharap Polisi Terapkan Pasal Penistaan Agama untuk Gus Samsudin
Marcel Radhival alias Pesulap Merah. [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gus Samsudin telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur, Jumat (1/3/2024) gara-gara video aliran sesat. Dalam kasus tersebut, lelaki 35 tahun ini dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Ditangkapnya Gus Samsudin sangat disyukuri oleh seterunya, Pesulap Merah. Namun pemilik nama asli Marcel Radhival ini malah berharap Samsudin dijerat oleh pasal penistaan agama.

"Buat saya ini jatuhnya penistaan (agama). Saya pun sebagai muslim ya, kenapa tegas banget membongkar konten-konten berkedok agama, karena mereka ini mencemarkan nama baik Islam," kata Pesulap Merah, mengutip dari video Cumicumi.

Pesulap Merah mengaku kesal melihat video-video yang dibuat Gus Samsudin dan timnya. Video tersebut menyimpang dari agama, tapi malah memakai tameng agama.

Baca Juga: Gus Samsudin Ditahan, Pesulap Merah: Allah Pasti Bela yang Jujur dan Benar

"Ajaran ini menyimpang, mereka misalnya adu tenaga dalam. Padahal mereka ini menyimpang itu. Itu adu tenaga dalam itu menyimpang. Berdalih edukasi, edukasi dari mana? Yang mereka contohkan aja itu palsu. Jadi bukan edukasi, lebih ke pembodohan," ujar Pesulap Merah.

Pesulap Merah pun meminta kepada para pihak terkait agar Gus Samsudin dijerat oleh pasal penistaan agama. Marcel berharap hukuman ini bisa mejadi efek jera buat Gus Samsudin dan orang-orang yang sealiran dengannya.

Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis (29/2/2024) terkait konten viral aliran sesat tukar pasangan. [Dok.Antara]
Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis (29/2/2024) terkait konten viral aliran sesat tukar pasangan. [Dok.Antara]

"Maka dari itu saya mepyampaikan ke MUI dan Mabes Polri, ini boleh ditindak lanjuti. Karena dulu aja, Gus Idris bikin konten kegaduhan, itu bisa dipenjara tiga bulan. Kok Samsudin ini, ada apa di baliknya? Koq enggak bisa dipenjara," kata Pesulap Merah heran.

Seperti diketahui, belakanga heboh soal video diduga aliran sesat. Dalam video menunjukkan sejumlah orang berpakaian bak ustaz dan kiayi bersama sejumlah jemaah. Hadir salah satu di antaranya perempuan bercadar.

Seorang lelaki dalam video yang berpakaian bak kiyai mengatakan kalau di alirannya diperbolehkan berhubungan badan meski bukan muhrim, asal suka sama suka.

Baca Juga: Ditahan, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara

Setelah video tersebut viral, Gus Samsudin muncul memberikan klarifikasi. Ternyata dia adalah dalang di balik video tersebut. Menurut Samsudin, video dibuat untuk tujuan menghibur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI