Mantan Suka Ulur Waktu saat Ditagih Hutang, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa

Ismail Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:30 WIB
Mantan Suka Ulur Waktu saat Ditagih Hutang, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa
Wulan Guritno Saat Ngopi (Dok. Instagram/WulanGuritno)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau memang kesepakatan bersama harusnya kalau klien kami tagih dia bilang nggak ada. (Tapi) hanya bilang mau membayar tapi belum ketahuan kapan bayarnya,” jelas Ficky.

Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)
Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

Seperti diketahui Wulan Guritno menggugat perdata Sabda Ahessa terkait hutang yang mencapai Rp396.150.000.

Gugatan itu terkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.

Wulan mengajukan gugatan setelah mantan kekasihnya itu kerap mengulur waktu saat ditagih. Sampai saat ini proses sidang tersebut masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI