Mereka adalah E berusia 18 tahun 3 bulan, R berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan dan G berusia 19 tahun.

Tindakan perundungan yang mengarah kepada pengeroyokan kepada korban, sebenarnya tidak terjadi sekali di 2 Februari 2024.
Tindakan tak terpuji ini juga kembali terjadi pada 13 Februari 2024 dan malah lebih parah.
"(Pelaku) menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban," ka Alvino Cahyadi.