4 Siswa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Bully Geng Tai, Sisanya Masuk Daftar ABH

Jum'at, 01 Maret 2024 | 12:39 WIB
4 Siswa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Bully Geng Tai, Sisanya Masuk Daftar ABH
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi (tengah) saat merilis kasus bully di Binus School Serpong Tangerang Selatan pada Jumat (1/3/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu di sisi korban, melalui pengacaranya, Muhamad Rizki Firdaus mau kasus ini selesai di persidangan.

"Karena kasus ini saya duga arahnya pasal 80 ayat. (Dampaknya) luka berat, ancamannya 5 tahun (penjara)," kata pengacara korban ditemui di Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (22/2/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI