Suara.com - Sejak digugat Wulan Guritno terkait utang sebesar hampir Rp 400 juta untuk renovasi rumah, Sabda Ahessa masih memilih diam dan tak berkomentar melalui media sosial.
Namun, Sabda Ahessa melalui kuasa hukumnya telah membantah tak memiliki utang terhadap Wulan Guritno untuk renovasi rumah tersebut.
Menurut kuasa hukum Sabda Ahessa, uang senilai Rp 396 juta itu bukan merupakan dana talangan karena sudah disepakati bersama.
Wulan Guritno juga disebut-sebut memiliki tujuan pribadi di balik renovasi rumah sang mantan menggunakan uang tersebut.
Baca Juga: Punya Utang Puasa Tapi Lupa Berapa Jumlahnya? Begini Cara Menghitungnya Menurut Buya Yahya
"Sebenernya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati untuk keperluan bersama. Ibu Wulan Guritno sempat memiliki rencana di kemudian harinya," tutur Aditya Anggriady.
Dilansir dari Youtube SCTV, penampakan rumah Sabda Ahessa yang dikabarkan direnovasi menggunakan uang Wulan Guritno sebesar Rp 396 juta itu tergolong cukup mewah.
Rumah Sabda Ahessa yang terletak di Pejaten Barat, Jakarta Selatan itu memiliki beberapa pilar kokoh di bagian depan dan terdiri dari 2 lantai.
Pada penampakan depannya, rumah mantan kekasih Wulan Guritno ini bernuansa warna krem dan coklat yang membuat terlihat elegan.
Banyak pula tanaman hijau dan beberapa kursi serta meja untuk bersantai di bagian teras rumah Sabda Ahessa.
Baca Juga: Anaknya Digugat ke Pengadilan, Ibunda Sabda Ahessa Bongkar Tabiat Asli Wulan Guritno
Sayangnya, rumah Sabda Ahessa yang tertutup rapat dengan pagar coklat tinggi ini terlihat sangat sepi.
Onah, salah satu tetangga Sabda Ahessa membenarkan bahwa Sabda Ahessa baru saja merenovasi rumahnya tahun 2023 lalu. Namun, Onah hanya mengetahui mantan Wulan Guritno itu hanya mengganti bagian kanopi.
"Ada (renovasi rumah) tahun lalu, ganti kanopi, nggak tahu (yang lain)," kata Onah.
Meskipun pihak Sabda Ahessa mengatakan Wulan Guritno memberikan uang raturan juta itu, karena ingin membuat kamar pribadi di rumah mantan kekasihnya, Wulan Guritno tetap meminta mantan kekasihnya yang 15 tahun lebih muda itu tetap mengganti uang Rp 396 juta tersebut beserta ganti rugi Rp 100 juta.
Sebab, kuasa hukum Wulan Guritno mengatakn sudah pernah menagih uang tersebut pertengahan 2023, tetapi belum ada hasil.
"Cukup uang dikembalikan dan tidak perlu ribut lagi. Kami sudah tagih dari sekitar pertengahan 2023, tapi mundur terus," kata Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).