Suara.com - Kasus Wulan Guritno gugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa terkait masalah utang piutang sebesar Rp 396 juta masih dalam proses hukum.
Sabda Ahessa melalui kuasa hukumnya akhirnya membantah memiliki utang apapun terhadap Wulan Guritno.
"Klien kami tidak utang," kata Aditya Anggriady, kuasa hukum Sabda Aheesa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Menurut kuasa hukum Sabda Ahessa, uang senilai Rp 396 juta itu bukan merupakan dana talangan karena sudah disepakati bersama dan Wulan Guritno juga memiliki tujuan pribadi di balik renovasi rumah sang mantan menggunakan uang tersebut.
"Sebenernya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati untuk keperluan bersama. Ibu Wulan Guritno sempat memiliki rencana di kemudian harinya," tutur Aditya Anggriady.
Aditya Anggriady menyampaikan Wukan Guritno yang berpikir hubungannya dengan Sabda Ahessa akan bertahan lama ingin membuat kamar khusus untuk dirinya di rumah mantan pacarnya tersebut.
Karena itu, kuasa hukum Sabda Ahessa mengatakan Wulan Guritno memberikan uang tersebut kepada kliennya agar membuat kamar untuk menyimpan pakaian wanita.
"Ibu Wulan Guritno membuat kamar pakaian wanita," kata Aditya Anggriady.
Meski begitu, pihak Wulan Guritno tetap ngotot meminta Sabda Ahessa untuk mengembalikan uang tersebut.
Baca Juga: Sabda Ahessa Bantah Punya Utang, Wulan Guritno Tetap Minta Dana Renovasi Rumah Dikembalikan
Bahkan, kuasa hukum Wulan Guritno mengaku telah berusaha menagih uang tersebut pada Sabda Ahessa sejak pertengahan tahun 2023, tetapi tak pernah berhasil.
Padahal, pihak Wulan Guritno menjanjikan persoalan hukum di antara mereka akan selesai setelah Sabda Ahessa mengembalikan uang tersebut.
"Cukup uang dikembalikan dan tidak perlu ribut lagi. Kami sudah tagih dari sekitar pertengahan 2023, tapi mundur terus," kata Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).