Tersangka Kasus Penembakan, Gathan Eks Dina Lorenza Bakal Meringkuk di Sel 20 Hari ke Depan

Kamis, 29 Februari 2024 | 17:56 WIB
Tersangka Kasus Penembakan, Gathan Eks Dina Lorenza Bakal Meringkuk di Sel 20 Hari ke Depan
Mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Halibi resmi jadi tersangka kasus penembakan ditemui di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gathan Saleh, pelaku penembakan terhadap Mohammad Andika di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya mantan suami Dina Lorenza itu dijemput paksa di sebuah showroom di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (28/2/2024) pagi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly dalam rilis tersangka yang digelar pada Kamis (29/2/2024).

"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada, statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Nicolas Ary.

Baca Juga: Sosok Nofel Saleh Hilabi Adik Terduga Pelaku Penembakan di Jatinegara, Pengusaha Suka Bantu Orang Susah

Mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Halibi resmi jadi tersangka kasus penembakan ditemui di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Halibi resmi jadi tersangka kasus penembakan ditemui di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

Karena hal tersebut, mulai hari ini Gathan Saleh akan menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai tersangka. Lelaki 45 tahun itu juga sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Timur hingga 20 hari ke depan.

"Saudara GSH mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH," kata Nicolas Ary.

"Untuk pasal yang dipersangkakan pasal 338 juncto pasal 53 terkait percobaan pembunuhan dan/atau pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 UU darurat, terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak," ujarnya lagi. 

Gathan Saleh Halibi terancam lima tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya, motif Gathan Saleh melepaskan tembakannya ke arah temannya itu atas dasar rasa kesal. Sebelumnya Gathan dan Andika terlibat cekcok di Whatsapp sebelum akhirnya bertemu dan terjadi aksi penembakan.

Baca Juga: Ditangkap karena Aksi Koboi, Gathan Mantan Dina Lorenza Masih Berstatus Saksi

Mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Halibi resmi jadi tersangka kasus penembakan ditemui di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Halibi resmi jadi tersangka kasus penembakan ditemui di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

"Kedua pihak terduga pelaku dan korban melakukan chattng melalui Whatsapp, di situ lah terjadi saling mengejek," ucap Nicolas Ary.

Kasus penembakan ini sebelumnya viral di media sosial usai rekaman CCTV di TKP tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak jelas aksi koboi Gathan Saleh Halibi terhadap korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI