Suara.com - Mantan suami artis Dina Lorenza, Gathan Saleh Halibi, terduga pelaku penembakan terhadap Mohammad Andika telah ditangkap polisi. Pelaku itu dijemput paksa di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (28/2/2024) pagi.
Sebelumnya Gathan melakukan penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari lalu pukul 02.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap jenis senjata api yang digunakan Gathan Saleh untuk menembak kawannya itu. Berdasarkan selongsong peluru yang ada di TKP, ada tiga jenis senjata yang dimiliki lelaki itu secara ilegal.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: Dibongkar Pengacara, Gathan Saleh Ternyata Dimaki-maki Sebelum Tembak Temannya
"Bahwa benar senjata yang digunakan diduga pelaku merupakan senjata api, dengan kaliber 7,65 mm. Dari pemeriksaan selongsong yang ada, ada tiga senjata yang diperkirakan digunakan terduga pelaku, yaitu jenis pistol jenis P3A, glock, dan baretta," ujar Kombes Pol Nicolas Ary.
Kepada polisi, Gathan Saleh menyampaikan alibinya memiliki senjata api tersebut. Katanya, dia mendapatkan pistol dari temannya yang sudah meninggal dunia.
"Yang dia sampaikan terhadap penyidik, terduga pelaku mendapatkan senjata api dari temannya yang sudah meninggal dunia. Itu alibi yang dibangun oleh terduga pelaku," kata Kombes Pol Nicolas Ary.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan senjata yang digunakan Gathan Saleh pada saat kejadian. Lelaki itu mengaku pistol tersebut sudah dia buang.
"Senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik, karena alibi yang dibangun oleh terduga pelaku bahwa senjata tersebut telah dibuang di Sungai Ciliwung," tutur Kombes Pol Nicolas Ary.
Baca Juga: Gathan Saleh Ditangkap Polisi Usai 2 Kali Mangkir atas Kasus Penembakan
Sementara itu lelaki 45 tahun itu mengaku terkadang membawa pistol bersamanya untuk melindungi diri. Namun pada saat kejadian, senjata itu dia gunakan untuk mencoba membunuh orang.
"Senjata itu kadang-kadang dibawanya untuk melindungi diri, kadang-kadang, tidak selalu," kata Nicolas Ary.
Di sisi lain, saat ini Gathan Saleh Halibi sudah ditetapkan sebagai saksi. Nantinya pihak polisi akan menggelar gelar perkara dan menaikkan status terduga pelapor itu.
Kasus penembakan ini sebelumnya viral di media sosial usai rekaman CCTV di TKP tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak jelas aksi koboi Gathan Saleh Halibi terhadap korban.
Saat ini, kasus sudah ditangani Polres Metro Jakarta Timur dan masih dalam penyelidikan. Gathan Saleh sudah dua kali diminta menghadap penyidik atas dugaan penembakan tersebut, namun belum memenuhi panggilan.