Tamara Tyasmara Bela Diri Usai Dituduh Kelewat Santai Saat Rekonstruksi Kematian Dante

Kamis, 29 Februari 2024 | 09:31 WIB
Tamara Tyasmara Bela Diri Usai Dituduh Kelewat Santai Saat Rekonstruksi Kematian Dante
Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Tyasmara ikut hadir menyaksikan rekonstruksi kematian putranya, Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Selama tersangka Yudha Arfandi memperagakan ulang aksi membenamkan tubuh Dante ke air, Tamara tampak memperhatikan dengan ekspresi marah.

Video kehadiran Tamara Tyasmara di rekonstruksi kematian Dante beserta gerak-geriknya pun mulai ramai beredar di media sosial. Lagi-lagi, publik menyoroti sikap Tamara yang dianggap kelewat santai saat berhadapan dengan Yudha Arfandi.

Kemarahan Tamara Tyasmara ke Yudha Arfandi usai berakhirnya rekonstruksi pun tak luput dari komentar miring. Ada orang yang mengatakan bahwa apa yang Tamara perlihatkan cuma bagian dari sandiwara.

Suasana rekonstruksi peristiwa ditenggelamkannya anak Tamara Tyasmara, Dante, di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana rekonstruksi peristiwa ditenggelamkannya anak Tamara Tyasmara, Dante, di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Terkait hal itu, Tamara Tyasmara yang sudah membiasakan diri dengan kritik masyarakat enggan terlalu ambil pusing. Selama giat rekonstruksi, Tamara mengaku hanya mengikuti arahan penyidik untuk tidak mengedepankan emosi saat bertemu Yudha Arfandi. 

Baca Juga: Tamara Tyasmara Geram Diprovokasi Keluarga Yudha Arfandi: Pusing Kepalaku!

"Aku kan diminta tahan emosi," ujar Tamara Tyasmara saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (28/2/2024).

Tamara Tyasmara ingin menyaksikan proses rekonstruksi di kolam renang sampai selesai. Mau tidak mau, ia harus mengikuti arahan penyidik untuk mengesampingkan perasaan demi kelancaran proses reka ulang adegan. 

"Sebenernya kan di kolam aku cuma ada satu adegan pas cek lokasi, terus udah, pulang. Tapi aku minta pengin lihat sampai selesai," kisah Tamara Tyasmara.

"Akhirnya dibolehin sama penyidik, tapi dengan syarat harus diem, nggak boleh marah-marah. Ya aku menghargai yang udah kasih izin buat aku ada di situ," sambung sang artis.

Suasana rekonstruksi peristiwa ditenggelamkannya anak Tamara Tyasmara, Dante, di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana rekonstruksi peristiwa ditenggelamkannya anak Tamara Tyasmara, Dante, di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tamara Tyasmara sendiri mengaku sampai sakit kepala karena harus menahan emosi sejak pertama melihat Yudha Arfandi lagi di Polda Metro Jaya. Hanya saja, Tamara membebaskan publik untuk percaya atau tidak dengan ceritanya.

Baca Juga: Yudha Arfandi Akses CCVT Kolam Renang, Pengacara: Cuma Memastikan Keamanan

"Intinya, buat yang pada komentar, 'Kok ibunya ketemu pelaku cuma diem aja?' atau apa segala macem, mereka nggak tahu gimana rasanya jadi aku di situ," ucap Tamara Tyasmara.

Selain Tamara Tyasmara, kegiatan rekonstruksi kematian Dante turut disaksikan ayahnya, DJ Angger Dimas. Ia sampai kehabisan kata-kata untuk menggambarkan betapa kejam tindakan Yudha Arfandi ke putranya.

Hadir pula keluarga Yudha Arfandi yang ingin memberikan dukungan moral. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan pesan dukungan serta pernyataan bahwa Yudha cuma difitnah.

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang bersama Yudha Arfandi di kolam Taman Air Tirtamas pada 27 Januari 2024. Sempat diduga kecelakaan, rekaman CCTV menunjukkan adanya upaya Yudha untuk sengaja mencelakai Dante dengan cara ditenggelamkan.

Yudha Arfandi kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada 9 Februari 2024. Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI