Yudha Arfandi sendiri menjalani 49 adegan rekonstruksi, yang terbagi menjadi beberapa poin selama giat di kolam renang. Bila ditotal secara keseluruhan, ada 115 adegan yang Yudha lakoni.
![Suasana rekonstruksi peristiwa ditenggelamkannya anak Tamara Tyasmara, Dante, di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/28/80435-suasana-rekonstruksi-peristiwa-ditenggelamkannya-anak-tamara-tyasmara-dante.jpg)
Kegiatan rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh ibu Dante, Tamara Tyasmara. Selama rekonstruksi, terlihat jelas bagaimana tatapan amarah Tamara ke setiap gerak-gerik Yudha.
Sebagaimana diketahui, Dante mengalami insiden di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024 yang berujung maut. Bukan karena kecelakaan, Dante berpulang akibat adanya upaya penenggelaman dari pendamping renangnya, Yudha Arfandi, yang saat itu masih berstatus sebagai kekasih Tamara Tyasmara.
"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis belum lama ini.
Bukan cuma berusaha menenggelamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.
"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," jelas Wira Satya Triputra.
Yudha Arfandi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.