Ngeri, Begini Tersangka Benamkan Kepala Dante hingga Bikin Tamara Tyasmara Geram

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:59 WIB
Ngeri, Begini Tersangka Benamkan Kepala Dante hingga Bikin Tamara Tyasmara Geram
Suasana rekonstruksi peristiwa ditenggelamkannya anak Tamara Tyasmara, Dante, di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis belum lama ini.

Bukan cuma berusaha menenggelamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," jelas Wira Satya Triputra.

Yudha Arfandi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI