Suara.com - Sabda Ahessa belum berusaha mengembalikan uang talangan renovasi rumah dari Wulan Guritno sebelum digugat. Kepada Wulan, Sabda terang-terangan mengaku belum ada uang untuk pelunasan utang.
"Sepengetahuan saya, belum ada pengembalian dari Sabdanya terkait dana talangan yang Wulan kasih. Bilangnya, dana belum tersedia aja," ungkap pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Tidak dijelaskan Sabda Ahessa, kenapa dirinya belum bisa mengembalikan utang ke Wulan Guritno. Diduga, masalah keuangan Sabda berkaitan dengan pemasukan bisnis yang macet.
"Kami sih bisa nangkapnya, mungkin dari bisnisnya belum ada income tambahan," terang Ficky Fernando.
Baca Juga: Kini Berseteru dengan Wulan Guritno, Sabda Ahessa Digilai Banyak Perempuan karena 5 Hal Ini
Oleh karenanya, pihak Wulan Guritno memastikan gugatan yang dilayangkan ke Sabda Ahessa cuma bagian dari upaya untuk mendapat kejelasan kapan utangnya dibayar.
"Kalau mau bayar sih harusnya mau bayar. Cuma ya mungkin belum ketemu aja tanggal pembayaran yang pas," kata Ficky Fernando.
"Makanya kami lakukan gugatan ini supaya dibayar, bukan untuk memanjangkan ini. Untuk kepastian hukum aja ke kami, kapan mau dibayar. Supaya nggak sumir aja," sambung sang pengacara.
Wulan Guritno tak mau terus-terusan menanggung ketidakjelasan sikap dari Sabda Ahessa soal pelunasan utang. Ia butuh tahu kapan uangnya benar-benar dikembalikan.
"Kalau ada ketetapan hukum kan jelas. Dari kami juga jadi ada kepastian dari Sabda, gimana sebenarnya, mau bayar atau nggak mau bayar," jelas Ficky Fernando.
Baca Juga: Terlalu Percaya, Wulan Guritno Tak Bikin Perjanjian Tertulis saat Pinjamkan Uang ke Sabda Ahessa
"Kalau mau bayar, ya bayar kapan. Jangan cuma bilang pasti mau bayar, tapi nggak tahu kapan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.
Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta ke Sabda Ahessa. Sang artis mengklaim telah menggelontorkan dana hingga hampir Rp400 juta untuk hal itu.
Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang paksa Rp10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pelunasan.
Gugatan Wulan Guritno sudah diproses pengadilan. Sidang perdana digelar pada 22 Februari 2024 lalu, dengan agenda pembacaan gugatan.
Hanya saja, Sabda Ahessa maupun tim pengacaranya tidak hadir sidang di hari itu. Hakim terpaksa menunda sidang pembacaan gugatan sampai Sabda selaku tergugat mau memenuhi panggilan.
Sidang gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa rencananya akan digelar lagi pada 29 Februari 2024. Pengadilan menghimbau Sabda untuk tidak absen lagi dari panggilan sidang supaya gugatan Wulan bisa dibacakan.