Lebih lanjut, kuasa hukum Fano menjelaskan bahwa Gathan sempat tidak hadir dalam pertemuan perdamaian yang pertama. Begitu pula dengan Fano yang masih sakit.
Pada pertemuan kedua, dua pria yang bermasalah ini bertemu secara langsung. Ibunda dari korban, Fano memutuskan untuk berdamai.
"Ada apertemuan lagi (kedua) tanggal 6 (Januari), setelah itu Fano, mama dan kakaknya hadir, begitu pula Gathan dan keluarga. Di situ mamanya Fano menyepakati adanya perdamaian," tambah sang kuasa hukum.
Lolosnya gugatan terhadap Gathan ini tampaknya tidak akan terjadi untuk kasusnya kali ini. Pasalnya, pihak korban memiliki niat yang berbeda.
Melalui tayangan di Intens Investigasi, korban menegaskan adanya penegakan hukum. Alasannya tak lain untuk mencegah datangnya korban yang lain.