Suara.com - Wulan Guritno terlalu percaya dengan Sabda Ahessa saat dirinya ikut menalangi dana renovasi rumah lelaki yang menjadi kekasihnya saat itu, sampai ratusan juta rupiah. Bahkan, Wulan tidak mengajak Sabda membuat perjanjian tertulis tentang hal itu.
"Kalau perjanjian tertulis, enggak ada. Cuma kesepakatan aja di antara mereka," kata pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Wulan Guritno punya alasan sendiri di balik keputusan tidak membuat perjanjian tertulis, meski meminjamkan uang dalam jumlah cukup besar ke Sabda Ahessa. Perempuan 42 tahun ini sempat terbuai janji Sabda untuk kelak mengembalikan uang itu.
"Sabda sebenernya mau bayar, mengembalikan dana talangan itu," kata Ficky Fernando.
Baca Juga: 10 Fakta Sabda Ahessa Mantan Pacar Wulan Guritno, Ternyata Pernah Main Film bareng Jessica Mila
Sayangnya, janji Sabda Ahessa tidak terbukti. Pebasket ini berulang kali meminta tenggat waktu setiap ditagih pengembalian uang pinjaman Wulan Guritno dan tidak direalisasikan.
"Setiap kami tagih, dia (Sabda) bilang nanti bulan depan, awal tahun, akhir tahun. Intinya kami sudah beberapa kali menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmen," ujar Ficky.
"Sejak pertengahan 2023 lah ya, kami coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun, enggak ada kejelasan soal penyelesaiannya," kata Ficky menyambung.
Padahal, proses renovasi rumah sudah selesai. Sabda Ahessa pun sudah menghuni rumah itu. "Sepengetahuan saya, rumah sudah beres dan ditempati Sabda," imbuh Ficky Fernando.
Gerah berbulan-bulan menunggu uangnya kembali, Wulan Guritno akhirnya menggugat Sabda Ahessa agar mau beritikad baik mengembalikan dana tersebut.
Baca Juga: Utang Hampir Rp400 Juta ke Wulan Guritno, Ini Sumber Gaji Sabda Ahessa yang Kini Jadi Atlet Tinju
Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.
Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan ke Sabda Ahessa. Sang artis mengklaim telah menggelontorkan dana hingga hampir Rp400 juta untuk hal itu.
Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang paksa Rp10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pelunasan.
Gugatan Wulan Guritno sudah diproses pengadilan. Sidang perdana digelar pada 22 Februari 2024 lalu, dengan agenda pembacaan gugatan. Namun karena penggungat dan tergugat tak hadir, sidang akan dilanjutkan pada 29 Februari 2024.