Digugat Wulan Guritno, Sabda Ahessa Cuma Tebar Janji Manis Lunasi Utang Rp400 Juta

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:16 WIB
Digugat Wulan Guritno, Sabda Ahessa Cuma Tebar Janji Manis Lunasi Utang Rp400 Juta
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wulan Guritno akhirnya buka suara soal gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa. Pengacara Wulan, Ficky Fernando menceritakan Sabda sebenarnya tidak keberatan mengganti uang talangan renovasi rumah itu.

"Sabda sebenarnya mau bayar, mengembalikan dana talangan itu," kata Ficky Fernando saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Hanya saja, janji Sabda Ahessa mengganti uang Wulan Guritno tidak pernah terwujud. Bahkan, Wulan sampai berulang kali menagih janji Sabda.

Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

"Sejak pertengahan 2023 lah ya, kami coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun, enggak ada kejelasan soal penyelesaiannya,"  ujar Ficky Fernando.

Baca Juga: Wulan Guritno Tuntut Sabda Ahessa Bayar Bunga Rp 10 Juta Setiap Keterlambatan per Hari

"Setiap kami tagih, dia (Sabda) bilang nanti bulan depan, awal tahun, akhir tahun. Intinya kami sudah beberapa kali menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmen, tapi tetap enggak ada kejelasan penyelesaiannya," imbuh Ficky menyambung.

Butuh uangnya kembali, Wulan Guritno tidak punya pilihan lagi selain menyeret Sabda Ahessa ke jalur hukum. "Mau enggak mau ya harus pakai upaya hukum," ucap Ficky Fernando.

Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

"Kami memang betul menerima pendaftaran gugatan perdata, tapi perkara sederhana. Itu didaftarkan oleh kuasa hukum Wulan Guritno pada 7 Februari 2024. Gugatannya soal perbuatan melawan hukum, dengan tergugatnya Sabda Ahessa," jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam sebuah wawancara di kantornya.

Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan kepada Sabda Ahessa. Sang artis mengklaim telah menggelontorkan dana hingga hampir Rp400 juta.

Baca Juga: Syanindita Trasysty Jadi Sorotan, Kakak Sabda Ahessa yang Sempat Beri Restu Wulan Guritno

Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang paksa Rp10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pelunasan.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@naufaleldul)
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@naufaleldul)

Gugatan Wulan Guritno sudah diproses pengadilan. Sidang perdana digelar pada 22 Februari 2024 lalu, dengan agenda pembacaan gugatan.

Hanya saja, Sabda Ahessa maupun tim pengacaranya tidak hadir sidang di hari itu. Hakim terpaksa menunda sidang pembacaan gugatan sampai Sabda selaku tergugat mau memenuhi panggilan.

"Kalau di sidang penggugat dan tergugat hadir, maka penggugat akan langsung membacakan gugatan dan tergugat akan diberi waktu tiga hari untuk menyampaikan jawabannya," kata Djuyamto.

Sidang gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa rencananya akan digelar lagi pada 29 Februari 2024. Pengadilan menghimbau Sabda untuk tidak absen lagi dari panggilan sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI