Tak hanya mental, seperti diketahui AL juga mengalami luka-luka secara fisik. Bagaimana tidak, ia disebut mendapat sundutan rokok hingga dipukul.
"Ditemukan beberapa luka. Semacam apa itu ya, sundutan dan ada luka lain juga ditemukan," ucapnya.
![Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI (tengah) di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (27/2/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/27/51474-diyah-puspitarini-komisioner-kpai-tengah-di-kantor-kpai-menteng-jakarta-pusat.jpg)
Karena perlakuan tersebut, pihak korban mau mengusut kasus ini dengan tuntas. Bahkan mereka pun tidak segan membawa sampai ke pengadilan.
"Karena kasus ini saya duga arahnya pasal 80 ayat. (Dampaknya) luka berat, ancamannya 5 tahun (penjara)," kata Muhamad Rizki Firdaus.
Hanya saja hingga kini, polisi belum menetapkan satu pun orang tersangka. Sementara itu sudah ada 11 orang yang diperiksa termasuk anak Vincent Rompies, L.