Alami Gangguan Psikis, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Seperti Orang Bingung

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:52 WIB
Alami Gangguan Psikis, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Seperti Orang Bingung
Vincent Rompies. (Instagram/vincentrompies)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi AL, korban bully anak Vincent Rompies cs kembali diperbaharui pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bocah 17 tahun itu disebut dalam keadaan drop.

Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI yang menangani kasus perundungan di Binus School Serpong mengatakan, AL dalam kondisi tidak stabil.

"Saya bertemu dengan korban, memang agak drop. Karena banyak mendapat intimidasi," kata Diyah Puspitarini ditemui di Kantor KPAI, Selasa (27/2/2024).

Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI (tengah) di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (27/2/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI (kanan) di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (27/2/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Diyah Puspitarini memaparkan secara rinci tentang gambaran drop yang dimaksud. "Ya kayak orang bingung lah," ucapnya.

Bahkan, Diyah Puspitarini yang berencana bertemu korban, harus mengurungkan niat. Ini atas saran psikolog yang mendampingi anak tersebut.

"Hari ini sebenarnya mau ketemu dengan anak korban. Psikolog sepertinya tidak mengizinkan," ucap Diyah Puspitarini.

Kondisi AL yang dipaparkan Diyah Puspitarini juga tidak jauh berbeda dengan penjelasan pengacara korban, Muhamad Rizki Firdaus. Di mana kemarin ia mengatakan kliennya mengalami gangguan psikis.

"Sebenarnya psikisnya masih terganggu ya," kata Muhamad Rizki Firdaus ditemui di Serpong, Tangerang Selatan pada Senin (26/2/2024).

Muhamad Rizki Firdaus memahami apa yang dirasakan korban. Mendapat bully dari orang lain, belum lagi menjadi tontonan, membuat kondisi mentalnya drop.

Baca Juga: Bukan 8, Terduga Pelaku Bully Siswa Binus School Ada 11 Termasuk Orang Dewasa

"Karena kalau saya membayangkan saya dari jadi dirinya di lakukan sama banyak orang, ditonton pula dengan banyak orang pasti terganggu sih," kata pengacara korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI