Suara.com - Wulan Guritno menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa terkait masalah utang piutang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah putus hubungan.
Berdasarkan SIPP 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa untuk mengembalikan dana talangan sebesar Rp 396 juta untuk renovasi rumah di daerah Kemang Timur.
"Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan TERGUGAT wajib mengembalikan dana talangan kepada PENGGUGAT dengan nilai sebesar Rp396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu Rupiah)," keterangan dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Tak hanya itu, Wulan Guritno juga menggugat mantan pacarnya untuk membayarkan biaya ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa soal Utang Rp396 Juta, Sidang Digelar Lusa
"Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah)," lanjut keterangan tersebut.
Bahkan, Wulan Guritno juga menuntut Sabda Ahessa untuk membayar bunga sebesar Rp 10 juta pada setiap hari keterlambatan pengembalian dana talangan tersebut.
"Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo," keterangan dalam SIPP tersebut.
Sebelumnya, Sabda Ahessa diketahui mulai merenovasi rumahnya tersebut sejak awal tahun 2023 lalu. Hal tersebut sempat diungkap oleh ibu Sabda Ahessa. Shanty Widhiyanti yang menceritakan anaknya lebih punya tujuan setelah berpacaran dengan Wulan Guritno.
Kala itu, Shanty Widhiyanti merasa Sabda Ahessa lebih bisa mengelola uang untuk merenovasi rumah daripada sebelum berpacaran dengan Wulan Guritno.
Baca Juga: Profil Orang Tua Sabda Ahessa, Mendiang Ayahnya Politisi dan Aktor Legendaris
"Lebih ada tujuan kali ya Sabda, kalau dulu punya uang biasanya pergi jalan-jalan nggak pulang-pulang. Sekarang dia udah mulai bebenah rumahnya, dibagusin gitu," ujar ibu Sabda Ahessa dilansir dari Starpro Indonesia Maret 2023 lalu.
Sidang perdana terkait gugatan Wulan Guritno ini pun sudah digelar pada 22 Februari 2024, tetapi Sabda Ahessa sebagai pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Sidah selanjutnya akan digelar pada Kamis, 29 Februari 2024 dengan agenda pemanggilan kepada pihak tergugat, Sabda Ahessa.