Suara.com - Kasus perundungan dengan melibatkan siswa Binus School Serpong pelan-pelan terang benderang. Terbaru, KPAI mengatakan ternyata ada 11 orang terduga pelaku perundungan.
Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI bersama tim yang lain telah menelusuri kasus ini. Pihaknya sudah menemui korban, terduga pelaku dan Polres Metro Tangerang Selatan yang menangani masalah perundungan di Binus School Serpong.
"Kasus Kekerasan fisik dan psikis, perundungan yang menimpa anak AL, diduga dilakukan oleh delapan anak siswa dan tiga orang dewasa," kata Diyah Puspitarini di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (26/2/2024).
Diyah Puspitarini menekankan, peristiwa ini terjadi dua kali. Di mana dari keterangan korban ada di tanggal 2 dan 13 Februari 2024 dengan total 11 terduga pelaku.
Baca Juga: Pelaku Terancam Hukuman Sampai 5 Tahun Penjara, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Ogah Damai
"Ya, itu yang mungkin dirasakan oleh si anak korban dan muncul di visum," tutur Diyah Puspitarini.
Hingga kini KPAI terus mendesak polisi untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat dan tepat.
"Ini kan prosesnya lama, dari mulai pengaduan 14 Februari. KPAI datang pada 20 Februari, baru 21 dinaikkan status. Sepanjang itu tidak ada yang diperiksa," kata Diyah Puspitarini.
"Padahal di amanat UU perlindungan anak, prosesnya harus cepat dari mulai pelaporan, pengambilan data, penyidikan, sampai proses nanti, sampai putusan, anak-anak ini, harus cepat," katanya memaparkan.
Penuntasan kasus secara cepat juga karena mempertimbangkan status anak. Apalagi dalam waktu dekat, sejumlah terduga pelaku yang berstatus siswa kelas 3 SMA akan menghadapi ujian.
Baca Juga: Dibully Anak Vincent Rompies cs, Korban Alami Gangguan Psikis
"KPAI berharap agar polres Tangerang beserta jajarannya dan atensi Polda Metro Jaya, ini segera cepat (menyelesaikan kasus). Karena kalau tidak salah hari Rabu ujian ya, jadi mereka tinggal beberapa bulan lagi sebagai siswa," tutur Diyah Puspitarini.
Ya, Diyah Puspitarini menegaskan status anak-anak terduga pelaku perundungan, termasuk anak Vincent Rompies masih merupakan seorang siswa. Walaupun mereka sudah diminta keluar oleh sekolah.
KPAI juga akan berupaya agar terduga pelaku bully ini tetap mendapat hak pendidikan. Termasuk menjalani ujian bagi siswa kelas 3 SMA tersebut.