Penting menurut tim pengacara Siskaeee untuk klien mereka dijadikan tahanan rumah. Mereka menilai, kondisi Siskaeee di sel kian memprihatinkan.
"Kami lihat kemarin terakhir itu agak kurusan, dan juga dia sering ketawa-ketawa sendiri," ucap Tofan Agung Ginting.
Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.
"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari 2024. Namun sampai pemanggilan kedua pada 19 Januari 2024, Siskaeee tetap tidak memenuhi panggilan penyidik dan ditangkap pada 24 Januari 2024.
Sebelum ditangkap, Siskaeee sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempertanyakan keabsahan status tersangkanya dalam gugatan tersebut.
"Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Siskaeee dalam pernyataan tertulis.
Siskaeee turut mengklaim adanya upaya kriminalisasi di balik penetapan status tersangka terhadap dirinya.
"Banyak film yang lebih parah, diproduksi dari PH yang sama. Kenapa tidak ada yang diperiksa dan menjadi kasus?" kata Siskaeee.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa
Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS selaku kameramen, AIS selaku editor, AT selaku sekretaris dan pemeran wanita serta SE selaku sound engineering dan pemain figuran.