Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:23 WIB
Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus gugatan praperadilan selebgram Siskaeee atas penetapan tersangka dalam kasus film porno buatan salah satu rumah produksi di Jakarta Selatan. Hakim menolak permohonan tersebut.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim saat membacakan amar putusan, Selasa (27/2/2024).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan status tersangka Siskaeee sah di mata hukum. Proses penyidikan Polda Metro Jaya sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata hakim.

Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. (foto dok. Polisi)
Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. (foto dok. Polisi)

Siskaeee, yang hanya diwakili tim pengacara dalam sidang praperadilan menyatakan menghormati keputusan hakim. Mereka berbesar hati menerima kenyataan bahwa kliennya akan tetap diproses hukum.

"Dengan adanya putusan ini, kami sangat menghormati," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

Apalagi, Siskaeee juga tidak dapat menghadirkan saksi yang dipersiapkan di sidang gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya.

"Kami sudah mengajukan bukti-bukti surat dan saksi, namun saksi dari pemohon tidak dapat hadir karena sakit," ujar Tofan Agung Ginting.

Dengan demikian, Siskaeee dan tim pengacara menyatakan siap menghormati kelanjutan proses hukum di Polda Metro Jaya atas kasus pornografi. Meski di sisi lain, permohonan penangguhan penahanan terhadap Siskaeee akan tetap mereka upayakan.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa

Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

"Kami akan tetap follow up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya, salah satunya permohonan penangguhan penahanan," kata Tofan Agung Ginting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI