Suara.com - Publik sempat dihebohkan dengan kasus judi online pada 2023 lalu. Kasus disorot karena maraknya artis yang kedapatan ikut mempromosikan situs judi online di akun media sosial masing-masing.
Beberapa artis bahkan sampai dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan soal dugaan mempromosikan judi online secara sadar. Mereka adalah Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita hingga Amanda Manopo.
Namun setelah bertemu penyidik, kasus keterlibatan artis-artis dalam kegiatan promosi judi online tidak dibahas lagi. Bahkan sampai hari ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Buntut lambatnya penanganan, Bareskrim Polri digugat praperadilan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
"Kami melihat ini sudah terlalu lama. Ada perkara lain yang sudah inkrah di Bandung, sudah ada putusan pengadilan di mana promosi judi online termasuk tindak pidana," ujar Kurniawan Adi Nugroho selaku perwakilan LP3HI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
"Kalau sudah level Bareskrim, harusnya lebih pinter lah daripada di daerah, lebih cepat untuk menentukan bahwa itu tindak pidana, sehingga tinggal menentukan siapa tersangkanya," lanjutnya.
Dengan masih tertahan di tahap penyelidikan, penyidik Bareskrim Polri dinilai LP3HI tidak serius menangani perkara keterlibatan para artis dalam lingkaran promosi judi online.
"Penyelidikan itu hanya berbicara apakah perbuatan ini masuk tindak pidana atau tidak. Itu kan mestinya sangat mudah," kata Kurniawan Adi Nugroho.
"Kalau judi online tindak pidana, promosinya juga tindak pidana. Jadi seharusnya itu menjadi lebih cepat," imbuhnya.
Baca Juga: Dear Sabda Ahessa Mantan Wulan Guritno, Ini Lho Ancamannya di Islam Kalau Utang Gak Dibayar
Gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri atas lambatnya penanganan kasus promosi judi online yang menyeret Wulan Guritno sudah disidangkan sejak Senin (26/2/2024) kemarin. Hari ini, pihak Bareskrim Polri menjawab gugatan LP3HI dan mendapat respons miring karena dianggap kelewat normatif.