Suara.com - Artis Wulan Guritno membawa kabar yang cukup mengejutkan. Wulan menggugat mantan pacarnya, Sabda Ahessa, terkait perbuatan melawan hukum untuk persoalan utang piutang.
Ya, ketika masih berpacaran, Wulan Guritno sempat memberikan dana talangan pada Sabda Ahessa. Uang tersebut dipakai Sabda untuk renovasi rumah.
Dalam gugatan perdata Wulan Gurinto, terungkap utang yang belum dibayar Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta. Wulan juga minta ganti rugi senilai Rp100 juta.
Di Islam, utang harus segera dilunasi. Bila tak dibayarkan ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh si pengutang.

Dilansir Suara.com dari laman NU Online, berutang diperbolehkan dan ada ketentuannya, selama si pengutang ada niat dan kemampuan membayarnya di kemudian hari.
Bila si pengutang sebenarnya tak ada niat dan kemampuan untuk membayar, maka ada ancamannya dari Nabi Muhammad SAW.
Ancamannya itu mulai dari si pengutang masih hidup, saat di alam kubur, sampai di akhirat.
Nabi Muhammad bersabda, "Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berhutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut.”
Para ulama menjelaskan hadits ini bahwa tiap individu yang punya utang dan berniat melunasinya, maka akan diberikan kemudahan dalam melunasinya oleh Allah. Namun, si pengutang bakal alami kesulitan hidup jika tak ada niat melunasinya.
Baca Juga: Peduli dengan Perempuan, Wulan Guritno dan Shaloom Razade Luncurkan Two Generation Tales
Kemudian, saat si pengutang meninggal dunia dan belum melunasi utang, maka disebutkan bahwa dia tak akan masuk surga. Ancaman ini tetap berlaku sekalipun dia meninggal dalam keadaan syahid.