Gugat Sabda Ahessa Si Mantan Pacar ke Pengadilan, Wulan Guritno Minta Uangnya Rp 396 Juta Dikembalikan

Selasa, 27 Februari 2024 | 09:10 WIB
Gugat Sabda Ahessa Si Mantan Pacar ke Pengadilan, Wulan Guritno Minta Uangnya Rp 396 Juta Dikembalikan
Potret Kenangan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wulan Guritno secara mendadak menggugat mantan pacarnya, Sabda Ahessa. Masalahnya, terkait dengan uang patungan renovasi rumah.

Wulan Guritno menggugat perdata Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkasnya sudah terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto sudah membenarkan kabar ini.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Masalah Utang, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Si Mantan Pacar ke Pengadilan

Potret Kenangan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. (Instagram)
Potret Kenangan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. (Instagram)

Wulan Guritno mengajukan sejumlah gugatan. Satu diantaranya adalah Sabda Ahessa sebagai tergugat, harus mengembalikan dana talangan rumah renovasi di Kemang, Jakarta Selatan.

Melansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno dikatakan telah memberikan dana talangan Rp 396.150.000. 

Uang tersebut digunakan untuk pembiayaan renovasi rumah Sabda Ahessa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kini, Wulan Guritno yang sudah putus dengan Sabda Ahessa meminta uang tersebut dikembalikan. Sesuai dengan gugatannya, Rp 396.150.000.

"Menyatakan bahwa TERGUGAT (Sabda Ahessa) telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan TERGUGAT wajib mengembalikan dana talangan kepada PENGGUGAT (Wulan Guritno) dengan nilai sebesar Rp396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu Rupiah)," demikian dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: 8 Potret London Abigail Anak Wulan Guritno yang Semakin Cantik

Kasus ini sudah didaftarkan Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024.

Sidang perdana sudah digelar pada 22 Februari 2024, namun dari keterangan di SIPP, Sabda Ahessa sebagai tergugat tidak hadir.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 29 Februari 2024 dengan agenda pemanggilan kepada pihak tergugat, Sabda Ahessa.

Sebagai informasi, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa dikabarkan mulai berpacaran pada Maret 2020.

Pasangan beda usia 15 tahun ini pun kerap terlihat mesra di beberapa kesempatan. Tak jarang pula, momen ini terekam dan viral di media sosial.

Namun pada Juni 2023 keduanya diduga sudah putus seiring menghilangnya foto kemesraan di Instagram masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI