Pakar Keuangan Angkat Bicara usai Terkuaknya Kabar Motif Kematian Anak Tamara Tyasmara

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 27 Februari 2024 | 07:15 WIB
Pakar Keuangan Angkat Bicara usai Terkuaknya Kabar Motif Kematian Anak Tamara Tyasmara
Tamara Tyasmara. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante, masih terus menjadi bahan perbincangan publik. Menurut isu yang beredar, Tamara Tyasmara diduga bersekongkol dengan kekasihnya, Yudha Arfandi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dante.

Baru-baru ini, muncul lagi dugaan motif dalam kematian Dante yakni terkait asuransi.

Terkait dugaan ini, pakar keuangan ikut menanggapi soal dugaan motif asuransi dibalik Yudha Arfandi menenggelamkan Dante.

Dijelaskan pakar keuangan tersebut, asuransi bisa dicairkan dengan aturan yang tertanggung membayar asuransi tersebut.

Baca Juga: Polisi Janji Buka Terang Benderang Kasus Kematian Dante Anak Tamara Usai Periksa Ahli Ini

"Kalau secara peraturan bisa-bisa saja dicairkan karena aturannya tertanggungnya siapa, pemegang polisnya siapa, itukan nanti bisa ditentukan penerima manfaatnya," papar pakar keuangan, dilansir dari YouTube Cumicumi, Senin, 26 Februari 2024.

Walau begitu, pakar keuangan tersebut menjelaskan bahwa asuransi tidak semudah itu untuk dicairkan. Pasalnya ada syarat dan ketentuan yang jelas dari awal.

"Asuransi itu tidak semudah itu juga untuk dicairkan, ada syarat yang jelas dari awal, ada syarat pengecualian masing-masing asuransi ada yang standar dan spesifik," sambungnya.

Lebih lanjut, menurut pakar hukum, jika tertanggung orangtuanya sebaiknya untuk tidak mengambil asuransi tersebut.

"Sebenarnya itu tidak perlu, justru orangtua yang tertanggung, kalau orang tua meninggal dunia sumber ekonominya hilang harusnya anak yang bisa menikmati jadi terjamin hidup si anak," jelasnya.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Kian Tersudut,Kasus KDRT Angger Dimas Dianggap Pengalihan Isu agar Lolos dari Kasus Kematian Dante

Setelah itu, pakar hukum kemudian menjelaskan asuransi pribadi yang terdiri dari asuransi kesehatan, penyakit kritis, dan asuransi kejiwaan.

"Dasar asuransi pribadi ada tiga, asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, dan asuransi jiwa," imbuhnya.

Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kalau pemegang polis (yang membayar asuransi) karena kalau anak dibawa umur kan yang mampu membayar tertanggung boleh siapa pun," sambungnya.

"Asuransi jiwa juga sama, bisa sebagai pemegang polis bisa membayar melalui orang lain, tapi kalau tertanggung sebaiknya punya nilai ekonomis jika meninggal dunia itu nilai ekonomis bisa tergantikan," tandasnya.

Sementara itu, Tamara Tyasmara membantah dugaan-dugaan tersebut. Melalui sahabatnya, Soraya Rasyid, Tamara mengaku bahwa asuransi Dante sudah tidak aktif lagi lantaran dirinya tak membayarnya.

Bahkan, Tamara harus mengeluarkan uang pribadi untuk biaya pengobatan Dante sebelum dia meninggal.

Kontributor : Anistya Yustika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI