Tertekan di Penjara, Siskaeee Ketawa-ketawi seperti Gangguan Jiwa

Selasa, 27 Februari 2024 | 06:45 WIB
Tertekan di Penjara, Siskaeee Ketawa-ketawi seperti Gangguan Jiwa
Siskaeee. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siskaeee, tersangka kasus film pornografi sudah sebulan ditahan di Polda Metro Jaya. Selama di sana, selebgram 25 tahun itu mengaku tertekan.

Hal ini diungkap pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting usai menghadapi sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya, tekanan," kata Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Bahkan dilihat dari kondisi, ada perubahan signifikan yang terlihat. Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya tersebut makin kurus selama di penjara.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa

"Dia juga banyak tersenyum, tertawa seperti orang mengalami gangguan," kata pengacara Siskaeee.

Atas kondisi ini, Siskaeee sudah menjalani pemeriksaan secara psikologis. Namun terkait hasil, ia belum mendapatkan informasi.

Selain ke psikolog di rumah sakit Polri, pengacara dari pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari ini juga mengajukan pemeriksaan medis secara independen.

"Namun hingga saat ini juga belum ada hasil dari surat permohonan," ungkapnya.

Siskaeee. (YouTube Nexera Entertainment)
Siskaeee. (YouTube Nexera Entertainment)

Sebelumnya, Siskaeee sudah menjalani tes kejiwaaan. Hasilnya, tidak ditemukan bahwa sang selebgram mengalami gangguan.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Begini Kondisi Siskaeee di Rutan Polda Metro Jaya

"Hasilnya adalah secara garis besar, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan. Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," Kombes Pol Ade Ary, Humas Polda Metro Jaya, 6 Februari 2024.

Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya di Yogyakarta pada 24 Januari 2024. Ia dianggap tidak kooperatif usai jadi tersangka. 

Kasusnya, terkait dengan praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI