Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan KPAI datang ke Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Tujuan para perwakilan pemerintah ini adalah untuk membantu menyelesaikan kasus bully yang melibatkan anak Vincent Rompies dan beberapa siswa lain.
Saat ditanya soal status anak-anak di sekolah tersebut, Kemendikbud yang diwakili Catharina Girsang selaku Inspektorat Jenderal mengatakan masih merupakan siswa dari Binus School Serpong.
![Salah satu gerbang masuk Binus School, Serpong, Tangerang Selatan. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/20/52505-salah-satu-gerbang-masuk-binus-school-serpong-tangerang-selatan-suaracomrena-pangesti.jpg)
"Sampai saat ini masih sebagai siswa Binus. Karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," kata Chatarina Girsang ditemui di Binus School Serpong, Tangerang Selatan pada Senin (26/2/2024).
Bersamaan dengan ini, awak media juga mencoba mencari klarifikasi soal pernyataan pengacara Vincent Rompies soal Legolas yang diminta keluar dari sekolah.
Mengenai hal ini, Catharina Girsang masih berdiskusi dengan pihak sekolah. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan anak-anak.
"Kalau ada orangtua yang sukarela, ya nggak bisa kita larang. Terpenting, intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku," ucap Catharina Girsang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anak Vincent Rompies dikabarkan dikeluarkan dari sekolah.
Namun baru diketahui, anak Vincent Rompies yang masih berstatus siswa ternyata diminta keluar dari sekolah.
Baca Juga: Turun Tangan Tuntaskan Kasus Bully Anak Vincent Rompies cs, Kemendikbud Temukan Solusi
"Diminta untuk mengundurkan diri," kata Yakup Hasibuan saat ditemui di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (24/2/2024).