Suara.com - Anak Vincent Rompies telah dipanggil ke Polres Metro Tangerang Selatan, Kamis (22/2/2024). Ini berkaitan dengan kasus bully yang dilakukan oleh siswa kelas 3 SMA tersebut.
Kekinian, akan ada proses restorative justice antara anak Vincent Rompies dan korban bully. Hal itu disampaikan pengacara Vincent, Yakup Hasibuan
"Sepengetahuan kami, untuk bertemu dan diselesaikan secara restorative justice itu baru akan dilakukan minggu depan," kata Yakup Hasibuan ditemui di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (24/2/2024).

Vincent Rompies juga tengah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Mengingat, kasus ini melibatkan anak-anak yang masih berstatus sebagai pelajar.
"Dari klien kami ingin menyelesaikan secara baik-baik, tentunya secara hukum dan moral bahwa anak ini harus dilindungi juga," kata Yakup Hasibuan.
Sejauh ini, polisi dari Polres Metro Tangerang Selatan baru memanggil sejumlah orang. Tercatat ada 11 orang yang diperiksa sebagai saksi termasuk anak Vincent Rompies.
Hingga kini, polisi juga belum menetapkan siapapun menjadi tersangka atas kasus bully yang melibatkan siswa Binus School Serpong.
Seperti diberitakan sebelumnya, kabar perundungan di Binus School melibatkan anak Vincent Rompies dan Arief Suditomo.
Baca Juga: Ternyata Anak Vincent Rompies Bukan di DO Tapi Diminta Mundur dari Sekolah Imbas Kasus Bullying
Pihak sekolah juga baru mengonfirmasi bahwa anak Vincent Rompies yang terlibat dalam aksi bully tersebut.