Annisa Pohan Girang! Segini Perbandingan Gaji AHY saat Jadi Menteri dan TNI

Minggu, 25 Februari 2024 | 13:15 WIB
Annisa Pohan Girang! Segini Perbandingan Gaji AHY saat Jadi Menteri dan TNI
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sang istri, Annisa Pohan. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar bahagia meliputi keluarga Agus Harimurti Yudhoyono baru-baru ini. Dibagikan bersama Annisa Pohan, AHY berhasil mendapatkan jabatan yang lebih tinggi.

Meski bukan presiden, setidaknya ia membawa partai politik Demokrat ke dalam kubu pemerintahan. Putra dari SBY ini kini mengemban tugas sebagai Menteri ATR/BPN yang baru.

"Bismillahirrahmanirrahim..," tulis AHY dalam unggahannya, dilansir pada Minggu (25/2/2024).

Dilantiknya AHY secara resmi sebagai menteri Kabinet Presiden Jokowi meski hanya dalam waktu yang singkat. Pasalnya, kabinet ini akan resmi bubar jika presiden baru diresmikan pada tahun 2024.

Baca Juga: AHY Spil Sehari Bareng Presiden Jokowi, Apa yang Dirasakan?

Meski beitu, pundi-pundi uang tetap berdatangan ke keluarga AHY. Pasalnya, jabatan sebagai menteri ini memang bukan profesi yang sembarangan.

Ditelusuri dengan lebih dalam, gaji yang diperoleh oleh AHY ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tepatnya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Menurut PP 75/2000 tersebut, gaji pokok yang diterima menteri berada di kisaran angka Rp 5.040.000 per bulan. Gaji tersebut belum ditambah dengan beberapa tunjangan yang bisa dinikmati.

Untuk posisi menteri, tunjangan yang diperoleh AHY cukup besar. Tunjangan yang dimaksudkan bisa mencapai Rp 13.608.000.

Tunjangan lainnya adalah tunjangan dalam bentuk operasional. Tunjangan ini hanya bisa diperoleh jika AHY melakukan kegiatan dinas selama mengemban tugasnya sebagai menteri.

Baca Juga: AHY Turut Penasaran Isi Pertemuan SBY dengan Prabowo

Tak kalah menarik dari tunjangan, beberapa fasilitas mewah juga akan dinikmati oleh AHY. Selain AHY, Annisa Pohan selaku istri dan putri mereka Almira juga bisa menikmatinya.

AHY akan mendapatkan fasilitas berupa rumah dinas. Selain itu, mobil dinas akan disediakan untuk membantu setiap tugas yang diberikan kepadanya sebagai menteri.

Gaji dan tunjangan yang diperoleh AHY melalui jabatan baru ini tentu saja berbeda dari jabatan sebelumnya. Termasuk ketika putra dari SBY ini masih berkarier di dunia militer.

Tercatat pada tahun 2016 lalu, Ketum Demokrat ini memiliki pangkat Mayor selama berdinas di TNI. Untuk pangkat tersebut, AHY mendapatkan gaji yang lebih kecil dari gajinya sebagai menteri.

Gaji pokok yang diterimanya sekitar Rp2.856.400 untuk angka minimal. Sementara angka maksimal bagi gaji Mayor mencapai Rp4.693.900 per bulan.

Seperti halnya menteri, AHY juga memperoleh tunjangan dari profesinya sebagai TNI. Pangkat Mayor membuatnya bisa menikmati tunjangan sebesar Rp2.694.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI