Kartika Putri Sakit hingga Luka di Lidah, dr Richard Lee Bahas Kasus Lawas: Ada Hukum Tuhan

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2024 | 20:40 WIB
Kartika Putri Sakit hingga Luka di Lidah, dr Richard Lee Bahas Kasus Lawas: Ada Hukum Tuhan
Kartika Putri dan dr Richard Lee. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Richard Lee membagikan konten lawasnya di YouTube ketika Kartika Putri kini ramai diberitakan sedang sakit. Kartika berada di Singapura untuk berobat karena beberapa bagian kulit wajahnya tampak melepuh.

"Dikirim netizen video ini.. kenangan 15 November 2022 saat menang pra peradilan.." tulis dr Richard Lee dalam video unggahannya di Instagram pada Kamis (22/2/2024).

Dalam video tersebut, dr Richard Lee terlihat diselimuti amarah. Dokter kecantikan ini menegaskan tidak akan memaafkan orang-orang yang telah mengkriminalisasinya.

"Saya tidak memaafkan kalian. Setiap detik penderitaan dalam hidup saya, saya berdoa, ada hukum yang lebih tinggi daripada hukum di dunia ini. Yaitu hukum Tuhan!" kata dr Richard Lee.

Baca Juga: Luka-luka di Wajah Kartika Putri Sampai ke Lidah, Netizen: Akibat Terlalu Nyinyir

Sebagai informasi, status dr Richard Lee sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan akses ilegal digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2022.

Kasus pencemaran nama baik dan illegal access tersebut dilaporkan Kartika Putri. Sebagai tersangka, ponsel, akun Instagram, dan e-mail dr Richard Lee sempat disita polisi sebagai barang bukti.

"Dan Demi Tuhan saya berdoa kepada Tuhan saya, saya tidak memaafkan orang-orang yang menzalimi saya. Saya tidak memaafkan orang-orang yang mengkriminalisasi saya," ucap Dokter Richard Lee dalam video unggahannya di Instagram.

Melalui video itu, dr Richard Lee seolah ingin mengingatkan apabila akan ada ganjaran setimpal bagi orang-orang yang memenjarakannya. Suami dr Renni Effendi tersebut juga tak mau memberikan maaf sampai ia mati.

Sementara melalui caption, dr Richard Lee menjelaskan alasan rasa sakit hatinya begitu mendalam. Dokter Richard kala itu ditangkap kemudian dijebloskan ke penjara sebanyak dua kali yakni pada Agustus 2021 dan Desember 2021.

Baca Juga: Luka sampai ke Lidah, Kartika Putri Diduga Harus Rogoh Kocek Segini untuk Berobat ke Singapura

Kondisi Kartika Putri terkena penyakit misterius. (Instagram/ kartikaputriworld)
Kondisi Kartika Putri terkena penyakit misterius. (Instagram/ kartikaputriworld)

"Mohon maaf saya pernah dipenjara dua walau cuma sebentar. Tapi saya benar-benar di dalam sel, saya pernah angkat paksa. Saya pernah kesulitan menghadapi kasus hukum selama dua tahun," imbuh pemilik klinik kecantikan Athena tersebut.

Kendati tidak terbukti bersalah, Dokter Richard Lee mengaku tak mendapat permintaan maaf diduga dari Kartika Putri. "Dan ketika saya menang pra peradilan, satupun kata maaf tidak saya dapatkan," tutur dr Richard.

Warganet pun menduga postingan dr Richard Lee ditujukan untuk Kartika Putri. Dua tahun berlalu, Kartika seolah sedang kena karma karena memenjarakan dr. Richard.

"Tenang dok sudah dapat karma orangnya. Dia lagi cari dokter yang bisa Ngaji!" sindir akun @yudido***. "Doa dokter dijawab tuhan tuh dok," sahut akun @tetiale***.

"The real karma ya dok sabar dok," kata akun @galuhjuw***. "Si karput lagi kena azab noh lidah sama wajahnya kaya kena herpes," balas akun @nanad***.

"Ya dok yang sabar ya, semua karma sudah ada dilihatkan sama Tuhan yang pernah menzalimi dokter.. Sekarang lagi ada di pemberitaan dia lagi sakit," timpal akun @wiwik_eka_pu***.

Perseteruan mereka berawal saat Dokter Richard Lee me-review krim wajah yang sedang gencar dipromosikan Kartika Putri. Menurut dr Richard, krim wajah tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya.

Oleh sebab itu, Kartika Putri melayangkan somasi hingga melaporkan dr Richard Lee ke polisi karena merasa dirugikan dengan konten review tersebut. Proses mediasi tidak berjalan dengan baik sehingga perseteruan mereka berakhir di meja hijau.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI