Suara.com - Vincent Rompies dan pengacara teman Legolas Rompies lainnya yang dituduh sebagai pelaku bullying terhadap siswa Binus School Serpong akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan polisi, Kamis (22/2/2024).
Bontor Tobing, pengacara dari Mada, teman anak Vincent Rompies berharap penyidik tidak hanya melihat kejadian bullying ini secara sepihak hanya kepada tertuduh pelaku.
Kuasa hukum dari Mada, teman Legolas Rompies, anak Vincent Rompies ini berharap penyidik bisa melihat sisi lain dari tertuduh pelaku terkait kronologi bullying tersebut.
"Ya kita jangan sepihak aja, ya kita harus melihat dari sisi yang dituduh sebagai pelaku ini seperti apa," Bontor Tobing, kuasa hukum Mada, teman Legolas Rompies dilansir dari Cumicumi, Kamis (22/2/2024).
Bontor Tobing mengatakan bahwa informasi terkait kejadian bullying yang dilakukan anak Vincent Rompies dan teman-temannya di media sosial itu tidak sepenuhnya benar sesuai fakta.
![Vincent Rompies menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/2/2024), terkait kasus perundungan yang dilakukan anaknya, Legolas. [Intens Investigasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/22/56457-vincent-rompies.jpg)
Kuasa hukum dari teman Legolas Rompies ini pun yakin pihak kepolisian akan profesional dalam melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Biarkan penyidik yang melakukan proses hukum ini, nanti fakta-faktanya itu kan nggak semuanya betul yang ada di media. Dengan proses ini saya yakin penyidik akan profesional," ujar Bontor Tobing.
Sementara itu, Bontor Tobing mengatakan kliennya bercerita kejadian yang dianggap bullying itu sebenarnya hanya kenakalan anak SMA yang dilakukan oleh anak Vincent Rompies dan kawan-kawannya.
Bahkan, Bontor Tobing menganggap kenakalan remaja yang diceritakan oleh kliennya tersebut hal yang biasa terjadi dalam pergaulan anak remaja.
Baca Juga: Tengil Banget, Anak Vincent Rompies Justru Tertawa saat Ketahuan Berbuat Kenakalan
Sebelumnya, Mada, teman Legolas Rompies ini diketahui melakukan tindakan bullying dengan cara memaki dan memukul korban saat kejadian.