Isu kecurangan memang sudah mengiringi pelaksanaan Pemilu 2024 sejak KPU meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Diduga, ada intervensi dari pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan peraturan baru soal batas bawah usia capres cawapres.
Cerita tentang isu kecurangan berlanjut sampai ke masa kampanye jelang Pemilu 2024. Muncul berbagai narasi tentang upaya menghambat kegiatan kampanye dari dua paslon capres cawapres.
Sampai setelah hari pencoblosan pun, isu kecurangan Pemilu 2024 belum berhenti. Di berbagai daerah, muncul rumor adanya penggelembungan suara untuk salah satu paslon capres cawapres.
Belum ada pernyataan resmi dari KPU atau Bawaslu terkait kebenaran di balik isu kecurangan Pemilu 2024, yang hingga hari ini masih ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat.