Suara.com - Rhoma Irama telah menyatakan sikap atas isu kecurangan Pemilu 2024. Sang Raja Dangdut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal hasil penghitungan suara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita harus mengawal dan memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil, dengan ikut mengawasi perhitungan suara di KPU," ujar Rhoma Irama saat menggelar jumpa pers di Studio Soneta Records, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).
Rhoma Irama meyakinkan masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan bukti kecurangan ke lembaga yang berwenang mengambil tindakan seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu.
"Kita harus menyampaikan berbagai bukti kecurangan kepada pihak yang bertanggung jawab," tutur Rhoma Irama.
Baca Juga: Rhoma Irama Minta Isu Kecurangan Pemilu 2024 Disikapi dan Ditindak Tegas
Rhoma Irama menilai, Pemilu 2024 bukan lagi pesta demokrasi untuk seluruh rakyat Indonesia. Melainkan hanya untuk memuluskan tujuan salah satu pihak agar bisa berkuasa.
"Pemilihan umum yang sejatinya merupakan pesta rakyat, telah menjadi pesta kelompok tertentu saja. Kebebasan berpendapat dan memilih telah dibungkam dengan tekanan, beras dan uang," kata legenda dangdut 77 tahun ini.
Kalau isu kecurangan dibiarkan, Rhoma Irama yakin Pemilu 2024 akan menghasilkan pemimpin yang tidak sesuai kehendak rakyat.
"Proses yang penuh cacat ini, hanya akan menghasilkan pemerintahan yang tidak punya legitimasi kokoh di mata rakyat. Pemimpin yang ditakuti, tetapi tidak dicintai rakyatnya," imbuh Rhoma Irama yang merupakan pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Tak lupa, Rhoma Irama turut mengingatkan lembaga-lembaga yang berwenang untuk menindak tegas berbagai laporan kecurangan selama gelaran Pemilu 2024.
Baca Juga: Begini Perjuangan Rhoma Irama Bawa Dangdut Jadi Warisan Budaya ke UNESCO
"Bawaslu, MK atau DPR harus mengambil keputusan yang adil atas berbagai manipulasi yang terjadi pada Pemilu 2024," ucap Rhoma Irama.
Isu kecurangan memang sudah mengiringi pelaksanaan Pemilu 2024 sejak KPU meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Diduga, ada intervensi dari pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan peraturan baru soal batas bawah usia capres cawapres.
Cerita tentang isu kecurangan berlanjut sampai ke masa kampanye jelang Pemilu 2024. Muncul berbagai narasi tentang upaya menghambat kegiatan kampanye dari dua paslon capres cawapres.
Sampai setelah hari pencoblosan pun, isu kecurangan Pemilu 2024 belum berhenti. Di berbagai daerah, muncul rumor adanya penggelembungan suara untuk salah satu paslon capres cawapres.
Belum ada pernyataan resmi dari KPU atau Bawaslu terkait kebenaran di balik isu kecurangan Pemilu 2024, yang hingga hari ini masih ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat.